Sektor publik merupakan sektor ekonomi yang menyediakan berbagai layanan pemerintah kepada masyarakat. Akuntansi Sektor Publik tidak hanya pada lingkup proses pencatatan dan pembuatan laporan bagi para pemangku kepentingan tetapi lebih daripada itu, bagaimana suatu anggaran dan program-program yang direncanakan pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarkat luas dan memenuhi nilai efektivitas, efisiensi dan ekonomi.
Menurut ahli ilmu politik Thomas R Dye dan James Anderson bahwa ada 3 alasan mengapa kebijakan publik perlu dipelajari. Pertama, kebijakan publik dipelajari dalam rangka pertimbangan ilmiah (scientific reasons) yaitu untuk menambah pengetahuan yang lebih mendalam mulai dari proses pembuatan kebijakan serta akibat-akibat yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Kedua, pertimbangan profesional (profesional reasons), pertimbangan ini membahas tentang bagaimana individu, kelompok, atau pemerintah dapat bertindak untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh warga. ketiga, pertimbangan politis (political reasons), pertimbangan ini membawa kita pada upaya untuk memastikan bahwa pemerintah menggunakan kebijakan yang cocok untuk mencapai tujuan.
Program dana desa yang sudah berjalan beberapa tahun ternyata memunculkan masalah disamping beberapa manfaat bagi masyarkat. Isu ini menjadi menarik untuk dibahas dalam hal pengeloalaan keuangannya, dimana desa dengan kemampuannya dituntut untuk bisa mandiri dari segi pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan desa diharapkan mampu membantu pemerintah pusat dalam hal pemerataan pembangunanan dan pengentasan kemiskinan di desa-desa.
Berdasarkan uraian di atas maka kami Himpunan Himpunan Mahasiswa Magsister Akuntasi (HIMA MAKSI) Universitas Muhammadiyah Surakarta akan menyelenggarakan Interdisciplinary Sharing dan Seminar dengan Tema “Isu Pengelolaan Keuangan Desa dalam Penerapan Undang-Undang Desa”. Yang terselenggara pada hari Kamis 5 Maret 2020. Dengan narasumber bapak Andy Dwi Bayu Bawono, SE., M.Si., Ph.D dan bapak Sujarwo SE., M.Si. Tempat Pelaksanaan kegiatan adalah Ruang Seminar lantai 2 FEB UMS pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.