Sistem Rekruitmen Mahasiswa Baru
Sistem rekrutmen mahasiswa baru meliputi: Kebijakan rekrutmen calon mahasiswa baru, kriteria seleksi mahasiswa baru, sistem pengambilan keputusan, dan prosedur penerimaan mahasiswa baru.
Sistem rekrutmen mahasiswa baru yang diterapkan pada program studi ini.
Penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan 2 kali setahun, yaitu bulan Februari atau Januari dan bulan Juli atau Agustus.
Syarat pendaftaran:
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai S1 dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi
- Indeks Prestasi Kumulatif S1 > 3,00
- Membayar uang pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru
- Pas foto ukuran 2×3 cm dan 3×4 cm, masing-masing sebanyak dua lembar
- Surat izin/ tugas belajar dari instans, jika pelamar telah bekerja (rangkap dua)
- Surat rekomendasi dari dua orang yang dianggap dapat memberikan penilaian kelayakan akademik (formulir disediakan)
- Daftar Riwayat Hidup (formulir disediakan)
- Kartu identitas diri sendiri
Kriteria diterima mahasiswa, adalah:
- Terdapat fotocopy Ijazah S1 terligalisir
- IPK minimal 3,0
- Lulus tes TPA dari OTOBAPPENAS dengan skor minimal 450
- Rekomendasi akademik dari pihak yang berkompenten, dan
- Lulus tes wawancara
Prosedur penerimaan mahasiswa baru di Prodi Maksi SPs UMS adalah sebagai berikut:
- Calon mahasiswa mengisi formulir yang disediakan dan membayar biaya pendaftaran.
- Calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Masuk, berupa TPA dan Wawancara.
- Sekolah Pascasarjana mengadakan rapat penerimaan mahasiswa baru setelah menerima hasil Ujian Seleksi Masuk.
- Rapat penerimaan mahasiswa baru dihadiri oleh:Direktur dan Wakil DirekturSekolah Pascasarjana, para Ketua Program Studi.
- Hasil keputusan rapat penerimaan mahasiswa baru disampaikan kepada mahasiswa baru melalui: Surat resmi penerimaan mahasiswa baru, Papan pengumuman, Website, Telepon dan sms
- Mahasiswa yang telah diterima diwajibkan untuk mendaftar ulang/registrasi.
|
Â