Proses penyusunan usul penelitian dan pelaksanaan penelitian tesis
SOP Audit ada dalam buku Pedoman Mutu UMS dengan nomor PM-UMS-05. Sedangkan SOP Audit secara umum ada dalam buku panduan mutu Sekolah Pascasarjana dengan nomor: PM/Pasca-MR/006-UMS dan buku panduan mutu UMS dengan nomor: PM-UMS-06. Monev/Audit dilakukan di lingkungan UMS, sekolah pascasarjana, dan seluruh Prodi, monev/audit dilakukan oleh tim monev/audit internal yang ditunjuk oleh lembaga penjaminan mutu (LJM) UMS. Sedangkan KPMP adalah termasuk jajaran kepengurusan di LJM.
Ketua Penjaminan Mutu Prodi (KPMP) Pascasarjana ikut mengendalikan dan meningkatkan terus menerus proses perkuliahan, penyusunan tesis sampai dengan mahasiswa diwisuda. Selain itu KPMP Pascasarjana juga terlibat dalam tim monev/ audit sebagai bagian dari susunan pengurus LJM UMS. Lembaga penjaminan mutu (LJM) adalah unit penyelenggara penjaminan mutu akademik di tingkat Universitas, dipimpin oleh seorang ketua. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang tercantum dalam Statuta Universitas Muhammadiyah Tahun 2014-2015 (SK No:032/KEP/I.3/D/2015), pasal 100 dan 101, LJM berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik. LJM dibantu KPMP untuk tingkat Prodi, Fakultas, dan Sekolah Pascasarjana. Kualitas pengelolaan penelitian tesis di Prodi Maksi SPs UMS itu sendiri dikendalikan melalui SOP Prosedur penyusunan dan pelaksanaan penelitian Tesis di Buku Panduan Mutu Sekolah Pascasarjana meliputi:
KPMP Pascasarjana memonitor dan mengendalikan secara terus menerus terhadap kesesuaian pelaksanaan penelitian tesis dengan SOP-nya, kelengkapan dokumen pelaksanaan penelitian tesis, dan kualitas tesis/ naskah publikasi yang dihasilkan dengan mengacu pada publikasi jurnal terakreditasi atau terindek. Selain itu setiap 3 dan 6 bulan dilakukan audit/monev terhadap pelaksanaan penelitian tesis oleh LJM dengan melibatkan KPMP Pascasarjana bersamaan dengan pelaksanaan audit/ monev RPPS Prodi Magister Akuntansi. Dengan adanya SOP pelaksanaan penelitian tesis dan adanya monevin yang dilakukan oleh KPMP/LJM, maka mekanisme monitoring dan evaluasi proses penyusunan usul penelitian dan pelaksanaan penelitian tesis pada Prodi Maksi UMS mampu mencegah beberapa penyimpangan yang bisa terjadi antara lain: Ketidaksesuaian landasan filosofis penelitian dengan topik penelitian. Yaitu dengan cara KPMP menilai dosen pembimbing sudah sesuai dengan bidang keahliannya dan dosen pembimbing sudah mengecek landasan teori serta rerangka berpikir tesis mahasiswa. Selain itu mahasiswa mempresentasikan proposal penelitian dalam seminar pada saat kuliah Metodologi Penelitian di depan dosen pembimbing dan dosen pakar untuk dinilai dan direvisi. Metode penelitian yang kurang tepat. Yaitu dengan cara KPMP menilai dosen pembimbing sudah sesuai dengan bidang keahliannya dan dosen pembimbing sudah mengecek metode penelitian pada tesis mahasiswa. Selain itu mahasiswa mempresentasikan proposal penelitian dalam seminar pada saat kuliah Metodologi Penelitian didepan dosen pembimbing dan dosen pakar untuk dinilai dan direvisi metode penelitian yang digunakan. Duplikasi topik penelitian dengan hasil penelitian yang sudah ada. Untuk menghindari duplikasi, Tesis yang disusun diwajibkan disusun dari referensi jurnal penelitian internasional terbaru dan beberapa jurnal nasional pendukung. Selain itu tesis yang dibuat harus terhindar dari plagiat. Hal ini dicek melalui program turnitin di perpustakaan UMS. Jadi penghindaran duplikasi dicek oleh dosen pembimbing dan Perpustakaan UMS, serta di monev KPMP/ LJM. Pembimbingan tidak berjalan baik. KPMP mengendalikan dan monev proses pembimbingan tesis oleh dosen pembimbing dengan cara mengecek presensi/tanda tangan pada buku bimbingan tesis (log-book) & pelaksanaan bimbingan tesis serta kesesuaian dengan SOP yang ada. |
Â