Proses Penulisan Tesis

Proses penulisan tesis

Proses penulisan tesis mahasiswa Maksi UMS diatur dalam buku Pedoman Penulisan Tesis Sekolah Pascasarjana UMS 2016 yang berisi aturan umum dalam penulisan tesis bagi mahasiswa sekolah pascasarjana UMS. KPMP/LJM memonitor dan mengendalikan  penulisan tesis sesuai dengan buku Pedoman Penulisan Tesis 2016 dan prosedur dosen pembimbing mereview draft tulisan tesis mahasiswa.

Proses penulisan tesis mahasiswa Prodi Maksi UMS dimulai saat pelaksanaan pengambilan data penelitian. Program studi Maksi UMS memberikan kesempatan bimbingan tesis kepada mahasiswa baik secara individual maupun kelompok. Mahasiswa melaksanakan penelitian dan penulisan tesis dimonitor oleh pembimbing melalui buku bimbingan tesis (log-book) & bimbingan tesis. Mahasiswa mendaftar untuk ujian tesis jika telah menyelesaikan penulisan laporan penelitian tesis dan telah mendapatkan persetujuan dosen pembimbing. Dosen pembimbing sudah mereview penulisan tesis secara baik dan tidak ada plagiat.

Berdasarkan pedoman penulisan tesis, dimonitor/ direview dosen, dan dimonitor/dievaluasi oleh KPMP/LJM terhadap proses penulisan tersebut, maka penulisan tesis mahasiswa Maksi UMS  tidak ada penyimpangan yang terjadi antara lain:

1.      Format tesis tidak sesuai dengan format yang ditetapkan.

Dosen pembimbing mereview format penulisan tesis berdasarkan Pedoman Penulisan Tesis SPs UMS 2016. Selain itu, pekerjan dosen tersebut dimonev oleh KPMP/LJM.

2.      Data dan informasi yang digunakan tidak konsisten.

Dosen Pembimbing meminta agar data tesis dan pengolahannya dicek untuk dimintakan pengesyahan/validasi oleh staf laboratorium komputer agar terhindar dari data yang palsu dan tidak konsisten. Selain itu, pekerjan dosen tersebut dan pelaksanaan validasi data juga dimonev oleh KPMP/LJM

3.      Dosen pembimbing tidak membaca dengan teliti draf  tesis.

Dengan adanya Ujian Tesis dan Presentasi hasil tesis mahasiswa, maka tesis yang dibuat mahasiswa menuju pada kualitas yang baik. Karena tesis final adalah setelah merevisi tesis sebelumnya yang belum diujikan. Selain itu, monev dari KPMP/LJM terhadap penulisan tesis tersebut dari tesis2 yang sudah final.