Sistem Rekruitmen Mahasiswa Baru
Sistem rekrutmen mahasiswa baru meliputi: Kebijakan rekrutmen calon mahasiswa baru, kriteria seleksi mahasiswa baru, sistem pengambilan keputusan, dan prosedur penerimaan mahasiswa baru.
Sistem rekrutmen mahasiswa baru yang diterapkan pada program studi ini.
| Penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan 2 kali setahun, yaitu bulan Februari atau Januari dan bulan Juli atau Agustus.
Syarat pendaftaran:
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai S1 dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi
- Indeks Prestasi Kumulatif S1 > 3,00
- Membayar uang pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru
- Pas foto ukuran 2×3 cm dan 3×4 cm, masing-masing sebanyak dua lembar
- Surat izin/ tugas belajar dari instans, jika pelamar telah bekerja (rangkap dua)
- Surat rekomendasi dari dua orang yang dianggap dapat memberikan penilaian kelayakan akademik (formulir disediakan)
- Daftar Riwayat Hidup (formulir disediakan)
- Kartu identitas diri sendiri
Kriteria diterima mahasiswa, adalah:
- Terdapat fotocopy Ijazah S1 terligalisir
- IPK minimal 3,0
- Lulus tes TPA dari OTOBAPPENAS dengan skor minimal 450
- Rekomendasi akademik dari pihak yang berkompenten, dan
- Lulus tes wawancara
Prosedur penerimaan mahasiswa baru di Prodi Maksi SPs UMS adalah sebagai berikut:
- Calon mahasiswa mengisi formulir yang disediakan dan membayar biaya pendaftaran.
- Calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Masuk, berupa TPA dan Wawancara.
- Sekolah Pascasarjana mengadakan rapat penerimaan mahasiswa baru setelah menerima hasil Ujian Seleksi Masuk.
- Rapat penerimaan mahasiswa baru dihadiri oleh:Direktur dan Wakil DirekturSekolah Pascasarjana, para Ketua Program Studi.
- Hasil keputusan rapat penerimaan mahasiswa baru disampaikan kepada mahasiswa baru melalui: Surat resmi penerimaan mahasiswa baru, Papan pengumuman, Website, Telepon dan sms
- Mahasiswa yang telah diterima diwajibkan untuk mendaftar ulang/registrasi.
|