Tata Cara KRS Online

KRS Online Mahasiswa Pascasarjana UMS

Disampaikan kepada mahasiswa Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta bahwa KRS Online dilaksanakan sesuai kalender akademik per semester dengan syarat :

  1. Evaluasi PBM di Puskom Pasca UMS lantai III.
  2. Melakukan pembayaran biaya pendidikan dan atau registrasi pada semester berjalan.

Petunjuk KRS On Line di Puskom UMS Lantai III:

  1. Terlebih dahulu ambil KHS atau hasil nilai semester di Puskom Pasca dengan menunjukkan bukti pembayaran semester berjalan, pada lembar KHS tercantum password yang dipakai untuk mengisi KRS.
  2. Melakukan Evaluasi PBM dengan membuka web maksi.ums.ac.id lalu klik evaluasi pbm atau buka evaluasipbm.ums.ac.id.
  3. Untuk melakukan KRS Online buka web maksi.ums.ac.id lalu klik KRS Online atau buka krs.ums.ac.id.
  4. Ikuti petunjuknya.